Sertifikasi dan Pelatihan
BREVET A & B

Brevet pajak adalah kegiatan kursus atau pelatihan perpajakan dengan beberapa tingkatan berbeda. Pelatihan atau kursus pajak ini dapat dilakukan dengan atau tanpa pengaplikasian terhadap software pajak. Program terpadu untuk yang ingin menambah kepakaran dalam perhitungan dan strategi penghitungan dan pembayaran Pajak.

Program sudah termasuk pemaparan teori, praktik, dan workshop

    • Total 40x pertemuan @150 menit

      1. KUP PPSP & PP

      2. PPh Orang Pribadi

      3. PPN & PPnBM

      4. Akuntansi Pajak

      5. PPh Badan, PPh Pot/Put

      6. PBB, BPHTB & Bea Materai

      7. Workshop, Simulasi, dan Studi kasus

Pelaksanaan kelas

Metode : Daring (online)
Frekuensi pertemuan : 3 hari Weeday setiap Pk 18.05 WIB

Jadwal pelaksanaan terdekat Februari 2023*


Biaya Registrasi :

👌 Harga UMUM :
👉
Rp 2.500.000,- (normal) 👉 Rp 2.000.000,- (15 des 2022 ~ 03 Jan 2023)

Pilihan Cara Pendaftaran


  • Pembayaran bank transfer dilakukan setelah pendaftaran ditutup atau telah mencapai 18 pendaftar.
  • Tagihan pembayaran akan kami kontak sesuai nomor WA yang diisikan.
  • Pembayaran dapat dilakukan dengan cicilan selama kelas berjalan, dengan DP minimal 50%.

Tentang BREVET A dan B

Siapa pun dapat mendaftar untuk belajar pajak di Brevet Pajak
Manfaat mengikuti kelas ini?

  1. Secara umum, kelas brevet membantu para Wajib Pajak untuk memahami tentang pajak sehingga harapannya, masing-masing pribadi dapat menyusun perencanaan pajak untuk dirinya sendiri.

  2. Memberikan pelatihan teknis seputar pelaporan dan perhitungan pajak.

  3. Kursus brevet turut melatih wajib pajak agar siap menghadapi USKP.

  4. Pelatihan brevet membantu seseorang menjadi konsultan pajak, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jika peserta merupakan seorang konsultan, pelatihan pajak ini dapat meningkatkan pemahamannya seputar pajak dan menambah kualitasnya.

  5. Bagi peserta yang merupakan fresh graduate, mengikuti kursus brevet menjadi sebuah tambahan pengalaman yang dapat diperhitungkan saat melamar kerja. Sertifikat kelulusan kursus brevet juga dapat menjadi lampiran pendukung yang meyakinkan saat melamar kerja.

  6. Bagi peserta yang merupakan karyawan entry level, pelatihan brevet membantu menambah pengetahuan yang menunjang pekerjaan dan kariernya di perusahaan.

  7. Bagi peserta yang merupakan karyawan dengan posisi lebih tinggi, kelas brevet membantunya untuk dapat mengontrol kinerja tim yang mengelola pajak dan keuangan perusahaan.


Brevet A

  • Brevet A merupakan tingkatan pelatihan yang membahas pajak penghasilan orang pribadi. Kelas tingkat ini akan mengajarkan peserta kursus mengenai ketentuan umum atau tata cara perpajakan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), bea materai dan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21).

Brevet B

  • Brevet B merupakan tingkatan kursus dengan pembahasan perpajakan dasar hingga menengah. Peserta akan belajar mengenai ketentuan perpajakan badan/perusahaan, dengan materi meliputi pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT, pajak penjualan barang mewah (PPBM), Akuntansi Pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta pengisian SPT PPN dan PPh elektronik.

Materi yang ada dalam Brevet A pun diajarkan pada tingkatan ini, seperti PBB, BPTHB, ketentuan umum dan tata cara perpajakan serta PPh umum. Karena itu, sebagian penyelenggara kursus brevet sering menggabungkan kedua tingkatan ini menjadi satu kelas bernama Brevet AB karena materi pembahasan antara kedua kelas saling berkesinambungan, menjadikannya lebih efisien.